Peraturan tentang
LCGC saat ini diinformasikan tengah dalam tahap akhir. Dari Menperin MS
Hidayat, dirinya telah menandatangani semua hal terkait regulasi tersebut serta
sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Menperin yakin dalam waktu
tidak lama lagi petunjuk teknis tentang LCGC bakal segera hadir sehingga para
pabrikan yang telah siap bisa langsung memulai produksinya.
Menperin
memperkirakan nantinya produksi LCGC bisa menembus angka 300 ribu kendaraan per
tahun, dan untuk tahun 2013, apabila petunjuk teknis selesai dalam waktu dekat,
diprediksi bisa mencapai angka 75 ribu mobil.
Seperti diketahui,
dalam PP Nomor 41 Tahun 2013 selain pajak yang dihitung nol persen dari harga
jual, tertera pula soal harga jual maksimal LCGC yang berada di kisaran Rp 95
juta off the road. Sehubungan dengan hal tersebut, kemunculan kendaraan LCGC
sepertinya bakal mempengaruhi harga mobil secara umum.
Seperti dikutip dari
laman tempo.co, General Manager Public Relation PT Toyota Astra Motor,
Widyawati Soedigdo, memperkirakan harga jual mobil akan turun 3,3 persen
menjadi Rp 174 juta. Hal tersebut ia ungkapkan dengan asumsi target produksi
LCGC yang berjumlah 75 ribu unit untuk tahun 2013. Dengan demikian penjualan
LCGC akan mencapai 7 persen dari total pasar otomotif nasional. Proporsi pasar
LCGC tersebut kemudian dikalikan dengan harga asumsi LCGC, sedangkan proporsi
pasar mobil non-LCGC dikalikan dengan harga rata-rata sebesar Rp 180 juta.
"Dari
perhitungan tersebut bisa terlihat ada penurunan harga jual rata-rata setelah
LCGC dipasarkan," lanjutnya.
0 comments:
Post a Comment