11:40 PM
0



Peraturan tentang LCGC saat ini diinformasikan tengah dalam tahap akhir. Dari Menperin MS Hidayat, dirinya telah menandatangani semua hal terkait regulasi tersebut serta sudah didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Menperin yakin dalam waktu tidak lama lagi petunjuk teknis tentang LCGC bakal segera hadir sehingga para pabrikan yang telah siap bisa langsung memulai produksinya.

Menperin memperkirakan nantinya produksi LCGC bisa menembus angka 300 ribu kendaraan per tahun, dan untuk tahun 2013, apabila petunjuk teknis selesai dalam waktu dekat, diprediksi bisa mencapai angka 75 ribu mobil.

Seperti diketahui, dalam PP Nomor 41 Tahun 2013 selain pajak yang dihitung nol persen dari harga jual, tertera pula soal harga jual maksimal LCGC yang berada di kisaran Rp 95 juta off the road. Sehubungan dengan hal tersebut, kemunculan kendaraan LCGC sepertinya bakal mempengaruhi harga mobil secara umum.

Seperti dikutip dari laman tempo.co, General Manager Public Relation PT Toyota Astra Motor, Widyawati Soedigdo, memperkirakan harga jual mobil akan turun 3,3 persen menjadi Rp 174 juta. Hal tersebut ia ungkapkan dengan asumsi target produksi LCGC yang berjumlah 75 ribu unit untuk tahun 2013. Dengan demikian penjualan LCGC akan mencapai 7 persen dari total pasar otomotif nasional. Proporsi pasar LCGC tersebut kemudian dikalikan dengan harga asumsi LCGC, sedangkan proporsi pasar mobil non-LCGC dikalikan dengan harga rata-rata sebesar Rp 180 juta.

"Dari perhitungan tersebut bisa terlihat ada penurunan harga jual rata-rata setelah LCGC dipasarkan," lanjutnya.


0 comments:

Post a Comment