11:28 PM
0
harga daihatsu ayla

Kemenperin telah mengeluarkan juknis (petunjuk teknis) atau SK (Surat Keputusan) soal PP mengenai kebijakan LCGC (Low Cost and Green Car) atau mobil murah dan ramah lingkungan. Melalui petunjuk teknis itu terdapat ketentuan tentang batasan harga mobil LCGC paling tinggi Rp.95 juta per unit.

Menanggapi hal tersebut pabrikan Toyota dan Daihatsu rupanya tidak mempermasalahkan harga mobil murah yang ditentukan pemerintah tersebut (maksimal Rp 95 juta sebelum pajak).

"Mobil LCGC Astra sejak semula memang rencananya bakal dipasarkan pada angka di bawah Rp.100 juta," ujar Presdir PT Toyota-Astra Motor Johnny Darmawan. (detik.com)
Jonny juga menginformasikan jika mobil LCGC Toyota yakni Agya disasar kepada pengguna roda dua yang akan mengganti moda transportasi mereka.

"Agya kan untuk orang-orang yang awalnya pakai roda dua." ujarnya.

Info senada juga dikemukankan Presdir PT Astra Daihatsu Motor Sudirman MR. "Daihatsu siap untuk dipasarkan dengan harga di bawah Rp 100 juta. Tidak ada masalah," paparnya.
Menperin MS Hidayat menuturkan pada petunjuk teknis Menperin tertulis harga Off the Road mobil Low Cost Green Car belum termasuk Biaya Balik Nama, Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pajak Daerah lainnya, termasuk penyematan fasilitas safety dan transmisi otomatis berada diharga tertinggi Rp.95 juta.

"Harga tersebut belum termasuk toleransi untuk penambahan teknologi transmisi otomatis sebanyak 15% + toleransi untuk penyematan fitur safety sebanyak 10% seperti air bag, Antilock Brake System dan lain-lain"

" Dan pada saat ini SK sedang didaftarkan di Kemenhukham", tambahnya.

Program tentang Low Cost and Green Car tersebut bukan semata-mata guna menghasilkan kendaraan roda empat dengan biaya rendah, tetapi lebih untuk memperkuat tatanan industri komponen otomotif dan guna membangun kemandirian nasional pada sektor teknologi otomotif, terutama teknologi engine, transmisi dan axle.

Disamping itu, dan yang terpenting ialah guna meningkatkan standar mutu dan safety produk yang dihasilkan.

0 comments:

Post a Comment